PENGERTIAN SENSUS
1)Sensus penduduk adalah pencatatan total tentang penduduk yang dilakukan olah Badan Pusat Statistik dengan tujuan untuk mengetahui jumlah, komposisi, dan karakteristik penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
2)Sensus penduduk adalah suatu metode menjaring data penduduk dengan cara mengadakan penghitungan langsung ke lapangan. Dengan cara ini, banyak data lain yang bisa didapat selain jumlah penduduk, seperti tingkat kemakmuran dan kesehatan. Kedua hal tersebut dapat dilihat dengan kasat mata walaupun tanpa menanyakan secara langsung.
3)Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.
PENGERTIAN REGISTRASI PENDUDUK
1)Registrasi penduduk merupakan pencatatan yang terus menerus mengenai kejadian vital yang dialami penduduk berupa kelahiran, kematian, dan perpindahan.
2)Registrasi penduduk merupakan kumpulan berbagai keterangan dari kejadian penting yang dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis.
3)Registrasi penduduk ialah pencatatan tentang identitas atau ciri-ciri, status, dan kondisi penduduk yang dilaksanakan secara terus-menerus oleh pemerintah mulai tingkat terendah yaitu desa atau kelurahan. Dari data hasil registrasi akan didapat laporan monografi desa tentang kependudukan secara kontinu yang berisi data tentang kelahiran penduduk, kematian, perkawinan, perceraian, dan perpindahan penduduk.
JENIS-JENIS SENSUS
Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:
a. Metode Canvasser, yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.
b. Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sensus penduduk dibedakan menjadi dua macam berdasarkan pada status tempat tinggal penduduk yaitu sebagai berikut.
1) Sensus de facto ialah penghitungan penduduk atau pencacahan jiwa yang dikenakan pada setiap orang yang pada waktu diadakan pencacahan berada di dalam negara atau daerah yang bersangkutan.
2) Sensus de yure ialah penghitungan penduduk atau pencacahan jiwa yang hanya dikenakan kepada penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di negara bersangkutan atau di daerah itu atau berdasarkan pada tempat tinggal yang tetap.
SURVEI
Survei adalah salah satu metode menjaring data penduduk dalam beberapa peristiwa demografi atau ekonomi dengan tidak menghitung seluruh responden yang ada di suatu negara, melainkan dengan cara penarikan sampel (contoh daerah) sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut. Sudah barang tentu sebelum menetapkan kawasan sampel itu, ditentukan dulu kriteria apa saja yang bisa dijadikan syarat suatu wilayah bisa ditetapkan sebagai kawasan sampel survei.
Berdasarkan tipenya, survei demografi dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis,yaitu sebagai berikut.
1) Survei bertahap tunggal (single round surveys) Survei ini adalah survei untuk menjaring data berbagai peristiwa demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada responden mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami di masa lalu dalam periode tertentu.
2) Survei bertahap ganda (multiround surveys) Survei ini dilakukan oleh petugas pencacah jiwa di lapangan dengan melakukan kunjungan kepada responden tertentu berulang-ulang untuk mencatat berbagai peristiwa demografi yang terjadi, seperti kelahiran, kematian, atau migrasi. Tentunya kunjungan itu dilakukan dalam kurun waktu tertentu, apakah per tahun, per dua tahun, per tiga tahun, dan seterusnya.